Senin, 27 Mei 2013

TERORI TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL

  • Teori-teori Penyimpangan Sosial
Teori-teori yang menguraikan tentang penyebab terjadinya perilaku menyimpang menurut pendapat para ahli sosiologi antara lain:
a. Teori Pergaulan Berbeda (teori differential association), oleh Edwin H. Sutherland
E. H. Sutherland mengemukakan bahwa penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda. Misalnya menjadi pemakai narkoba karena bergaul dengan pecandu narkoba.
b. Teori Labelling (pemberian julukan), oleh Edwin M. Lemert
E. M. lemert mengemukakan bahwa seseorang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer, tetapi masyarakat kemudian menjuluki sebagai pelaku menyimpang, sehingga pelaku meneruskan perilaku menyimpangnya dengan alasan kepalang
basah. Misalnya seorang yang baru mencuri pertama kali lalu masyarakat menjulukinya sebagai pencuri, meskipun ia sebenarnya sudah tidak lagi mencuri, akibatnya karena selalu dijuluki pencuri, maka ia pun terus melakukan penyimpangannya.
c. Teori Fungsi, oleh Emile Durkheim
Emile Durkheim mengemukakan bahwa tercapainya kesadaran moral dari semua anggota masyarakat karena factor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan sosial. Ia menegaskan bahwa kejahatan itu akan selalu ada, sebab orang
yang berwatak jahat pun akan selalu ada. Menurut Emile Durkheim kejahatan diperlukan agar moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
d. Teori Merton, oleh Robert K. Merton
R. K. Merton mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu. Berdasarkan pendapat Robert K. Merton ada 5 (lima) tipe adaptasi yang termasuk penyimpangan sosial, yaitu ritualisme, rebellion, retreatisme, dan inovasi :
1) Inovasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat (dengan melakukan tindak kriminal).
2) Ritualisme, yaitu perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya, namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat.
3) Pengunduran/pengasingan diri (retreatisme), yaitu meninggalkan baik tujuan konvensional maupun cara pencapaian yang konvensional sebagaimana dilakukan oleh para pelaku penyimpangan sosial.
4) Pemberontakan (rebellion), yaitu penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru.
5) Konformitas, yaitu perilaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
Perampokan termasuk dalam jenis penyimpangan kolektif, dimana dalam pekerjaannya selalu melibatkan orang yang lebih dari satu, mereka bekerja dalam sebuah tim, penyimpangan kolektif itu sendiri adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Perbuatan ini sudah jelas melanggar hukum dan ini juga termasuk tindakan criminal yang dapat merugikan bagi masyarakat dan penduduk di daerah – daerah yang rawan terjadinya aksi perampokan, seperti daerah yang jauh dari pengawasan pihak yang berwajib misalnya : jalan alas trenggalek, alas roban, pertokoan emas kecil dipinggiran jalan, dll
Seperti kejadian kawanan bajing lompat yang merampok motor, truk, dan mobil dari para warga atau seseorang yang hendak pergi dan melintasi daerah kawanan perampok tersebut. (SUMBER: GALERI SOSIOLOGI)